SatReskrim Polresta Pati Ungkap Kasus Tawuran Pelajar di Jalan Pati-Gembong, Enam Orang Diamankan





Gaspolchanel.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pati bergerak cepat menanggapi kasus tawuran antar pelajar yang terjadi pada Jumat siang (9/5/2025) di Jl. Raya Pati-Gembong, tepatnya di depan showroom mobil Mitra Mobilindo, Desa Muktiharjo, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo, dalam konferensi pers yang digelar Jumat malam pukul 23.00 WIB di lobi Sat Reskrim, mengungkapkan bahwa hanya berselang tujuh jam setelah kejadian, pihaknya berhasil mengamankan enam remaja yang diduga kuat sebagai pelaku.

“Peristiwa terjadi sekitar pukul 12.05 WIB. Setelah dilakukan penyelidikan, tim kami berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku pada pukul 19.00 WIB,” ujar AKP Heri.

Dalam insiden tersebut, seorang pelajar berinisial BA (17) mengalami luka berat di bagian kepala dan telah dirujuk ke RSUD Soewondo Pati untuk menjalani pemeriksaan CT Scan. Sementara itu, dua pelajar lainnya mengalami luka ringan.

“Korban luka berat dalam kondisi sadar dan masih bisa diajak berkomunikasi. Kami klarifikasi bahwa korban tidak meninggal dunia seperti isu yang beredar,” tegasnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam tawuran. Di antaranya dua stel seragam pramuka, satu jaket hitam, empat sepeda motor dari berbagai jenis, satu helm coklat, serta beberapa balok kayu, besi hollo, dan batu batako.

AKP Heri menambahkan bahwa proses pemeriksaan terhadap para terduga pelaku masih terus berlangsung. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan informasi lanjutan kepada media secara terbuka.

Kegiatan doorstop yang berlangsung kondusif ini menunjukkan keseriusan Polresta Pati dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di kalangan pelajar yang rentan terhadap pengaruh negatif lingkungan. (ek) ***

Reporter : Eko Kuswanto 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama