Gaspolchanel.com – Dua pelaku penjambretan di depan gerbang PT Hwaseung Indonesia 2, Kabupaten Pati berhasil ditangkap.
Sebelum ditangkap, tim kepolisian gabungan melakukan pengejaran dramatis terhadap pelaku. Beruntung respons cepat warga dalam membantu sehingga pelaku dapat diamankan.
Korban, Dian Oktavia (27), seorang pengusaha asal Jepara, menjadi sasaran perampasan kalung oleh dua pria tak dikenal sekitar pukul 19.00 WIB.
Kejadian berlangsung cepat, namun tidak luput dari perhatian suami korban, Muhammad Saiful Hamlan (24), yang langsung melakukan pengejaran.
Berbekal keberanian dan didukung oleh warga sekitar, Saiful mengejar pelaku yang kabur menggunakan sepeda motor tanpa plat nomor.
Salah satu pelaku, berinisial AI (37), mencoba melarikan diri ke area persawahan gelap, sementara rekannya AH (24) tertinggal saat mendorong motor dan lebih dulu berhasil diamankan warga.
Informasi penangkapan satu pelaku segera diteruskan kepada aparat. Anggota Polri Suwito (41) yang menerima laporan dari warga, langsung berkoordinasi dengan Polsek Batangan.
Tim gabungan di bawah pimpinan Kapolsek Batangan segera bergerak ke lokasi dan berhasil meringkus AI yang bersembunyi di persawahan.
Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi melalui Kasatgas Gakkum AKP Heri Dwi Utomo mengapresiasi sinergi antara polisi dan masyarakat.
"Gerak cepat dan sinergi yang baik antara petugas di lapangan dengan bantuan aktif dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini," ujar AKP Heri.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor pelaku dan sebilah parang yang disembunyikan di dalam jok motor.
Kedua pelaku kini ditahan dan dijerat pasal berlapis atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Polresta Pati menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan jalanan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Kasus ini menjadi bukti nyata efektivitas kerja sama antara warga dan aparat dalam menjaga keamanan wilayah(ek).***
Reporter : Eko Kuswanto
Editor : Hermas Krisnawantyo